Pengungkapan masalah aliran Narkoba pada Kabupaten Bandung, Satuan Reserse Narkoba Polres Bandung menangkap perempuan berinisial K alias T umur 46 tahun, yang diduga menyelundupkan sabu-sabu buat diedarkan pada forum Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II Banceuy.
Kapolres Bandung AKBP Erwin Kurniawan berkata awalnya T diketahui akan mendapatkan sabu-sabu asal seorang pengedar untuk diantarkan ke Lapas Kelas II Banceuy di Kota Bandung. T pun ditemukan menerima sabu-sabu tersebut di Terminal Leuwi Panjang, 13 Februari 2016 pukul 10.00.
Pada terminal itu, T memasukkan bungkusan sabu-sabu ke dalam kondom, kemudian dimasukkan ke pada kemaluannya. Mulai di Leuwi Panjang, T diikuti sang Satuan Reserse Narkoba Polres Bandung secara sembunyi-sembunyi.
Dari Leuwi Panjang, T berangkat untuk menjenguk seorang narapidana berinisial pada umur 45 tahun di Lapas Banceuy. Diduga sesudah lolos investigasi barang bawaan oleh penjaga Lapas, T pulang ke kamar mandi buat mengeluarkan sabu-sabunya. T lalu memberikan barang teraebut pada di secara sembunyi-sembunyi.
Sehabis selesai menjenguk di, T yg dalam bepergian balik berasal Lapas pribadi ditangkap serta diinterogasi oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Bandung.
"berasal yang akan terjadi interogasi, diketahui bahwa tersangka T sudah memasukkan sabu-sabu ke Lapas, kepada pada. Diduga buat diedarkan di Lapas," istilah Kapolres ketika ditemui pada Mapolres Bandung, Senin 15/02.
Atas kolaborasi dengan Lapas Kelas II Banceuy, Satuan Reserse Narkoba Polres Bandung memasuki Lapas buat melakukan investigasi terhadap tersangka pada. Atas fakta di, diakui bahwa dirinya menerima 10 paket kecil sabu-sabu seberat 10 gram dari T.
Kapolres berkata T memasukkan sabu-sabu yg dibungkus plastik tadi ke pada kemaluannya. Menggunakan demikian, T mampu lolos asal pemeriksaan para petugas Lapas. Di diperiksa pada Lapas Kelas II Banceuy sedangkan T diamankan ke Mapolres Bandung.
"Tersangka merupakan yang selama ini kami incar. T berhubungan dengan pada semenjak 2011. Mereka bekerja sama menggunakan memasukkan sabu-sabu ke lapas, buat diedarkan di lapas. Makanya kami bekerja sama menggunakan Lapas Banceuy untuk melakukan langkah paksa, tangkap, dan geledah. Pengakuannya, sudah dua kali memasukkan sabu ke lapas," ucapnya.
T tercatat sebagai bunda tempat tinggal tangga berasal Jalan Sekeloa Utara, Kelurahan Sekeloa, Kecamatan Coblong, Kota Bandung. Sedangkan di artinya narapidana kasus sirkulasi serta pemakaian narkoba.
0 Response to "Kondom Berisi Narkoba Jenis Sabu dimasukan ke Kemaluan Wanita, Kemudian di sebar ke Lapas"
Post a Comment