Wali Kota Bandung M Ridwan Kamil angkat bicara terkait maraknya komunitas lesbian, gay, bisexual, serta transgender (LGBT). Menurutnya apabila sesuatu alias urusan pribadi telah masuk ke ranah publik, membuka diri kemudian mengundang dengan cara tak pribadi, jadi itu telah melanggar norma.
"Saya akan tindak apabila komunitas itu berada di Kota Bandung. Hidup itu tak dapat sebebas mungkin. Hidup di Indonesia, ada pancasila sebagai dasar negara serta norma-norma yang tak boleh dilanggar," katanya dikala ditemui Tribun, Selasa (26/1).
Ridwan Kamil pun beramanat apabila ada kelompok yang semacam itu mestinya tak boleh terpublikasi alias mengkampanyekan norma-norma yang tak diterima di Indonesia.
"Kalau saya pada dasarnya tak mempermasalahkan urusan pribadi masing masing. Yang menjadi persoalan apabila urusan pribadi tak dapat diterima dengan cara tata cara lalu dipublikasikan, itu saja," ucapnya.